Dalam tiga hari ke depan sejak Senin (16/12) siang ini manajemen maxim dituntut untuk bisa menyesuaikan tarif yang sudah di atur dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019. Sederhananya batasan tarif rata-rata dalam tiap sekali tarikan antara Gojek dan Grab dengan Maxim jauh berbeda. Jika di Gojek dan Grab berkisar antara Rp 7-10 ribu, Maxim menerapkan tarif minimum Rp 2-3 ribu. Konsekuensinya, pelanggan mitra Gojek maupun Grab pindah ke Kami minta manajemen maxim Maxim lantaran lebih murah.
"Tarif minimalnya sebenarnya sama Rp 1.850 per kilometer, tarif atasnya juga sama Rp 2.300 per kilometer. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000," papar dia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana jika tiga hari ke depan belum ada keputusan dari kantor pusat, Pihaknya memilih tidak berandai-andai perihal tersebut. "Tunggu putusan pusat dulu. Kita belum bisa berandai-andai," kata Arif.
Untuk mencari solusi terbaik, pihak Maxim juga akan segera konsultasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Arif berharap pemerintah kota bisa mencarikan solusi terbaik atas masalah tersebut. "Selanjutnya kami akan ikuti bagaimana arahan Dishub agar segera dapat solusi yang lebih baik," beber Arif pada detikcom.
Usai mediasi, massa mulai beranjak meninggalkan lokasi demo. Kendati demikian, massa siap kembali mendatangi Kantor Maxim Solo dengan jumlah yang lebih besar jika permintaan tersebut tidak segera dipenuhi dalam tiga hari ke depan.
(hns/hns)