Kemudian, apabila pihak itu terbukti bawahannya dia menegaskan akan memecat pelaku praktek pungli.
"Saya tugaskan Pak Hermanta, cari orangnya. Kalau jajaran kita pecat orangnya," ucap Budi Karya tegas di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ahok: Akar Masalah Republik Ini Korupsi! |
"Kami akan laksanakan perintah pak Menteri. Kami identifikasi, kami kerja sama dengan instansi terkait di sana. Ini masih dicari faktanya, informasinya, nggak bisa kata-katanya aja," kata Hermanta.
Soal hukuman, dia mengatakan akan mengikuti keinginan Budi Karya, kalau memang jajarannya akan dipecat. Namun, ada banyak instansi yang terlibat di dalam pelabuhan untuk itu apabila bukan jajaran Kemenhub dia memberikan kewenangan ke instansi terkait soal hukumannya.
"Hukuman pasti akan maksimal, cuma ini kan harus kerja sama dengan instansi lain gitu. Kalau jajaran Pak Menteri emang maunya pecat, tapi kan masih ada kebijakan sendiri untuk yang institusi lain di sana," ucap Hermanta.
(fdl/fdl)