Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas menilai omnibus law mampu mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Meskipun salah satunya juga tumpang tindih aturan di daerah.
"Kita semua tahu, di mana-mana ada perlambatan ekonomi. Situasi ekonomi global serba tidak pasti, sehingga perlu antisipasi. Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, yang ujungnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin dengan Omnibus Law yang akan diajukan secara bertahap oleh pemerintah pusat ke DPR pada Desember 2019 dan Januari 2020 bakal menjadi tonggak baru yang menggeliatkan ekonomi daerah. Saya kira kawan-kawan bupati antusias menyambut ini dengan mendukung penyederhanaan regulasi pada klaster yang berkaitan dengan pemerintah daerah," jelasnya.
Terkait investasi di daerah, Anas menambahkan, daerah sudah semakin pro-aktif menata birokrasi sehingga perizinan investasi bisa semakin cepat.
"Daerah-daerah kini semua berbenah, spiritnya sudah sesuai arahan Pak Jokowi. Soal investasi, semuanya satu suara bahwa itu menjadi jawaban di tengah tantangan ekonomi yang berat saat ini. Dengan investasi tumbuh, ada penciptaan lapangan, ujungnya ada peningkatan konsumsi yang bisa menggerakkan ekonomi daerah," ujarnya.
Buktinya, lanjut Anas, adalah dengan semakin banyak kabupaten yang berpacu membikin Mall Pelayanan Publik di mana perizinan diintegrasikan.
"Banyak daerah berhasil menurunkan Incremental Capital Output Ratio atau ICOR-nya, yang menunjukkan biaya investasi makin efisien. Memang belum semua, tapi ada paradigma bersama bahwa jangan lagi ada ekonomi biaya tinggi untuk menumbuhkan investasi," paparnya.
(das/zlf)