"Misalnya bisnis katering, bisnis seragam, karena sudah melenceng," kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun saat dihubungi detikcom, Jumat (20/12/2019).
Bisnis-bisnis semacam itu dulunya dikerjakan oleh pelaku UMKM. Tapi menurut dia kini digarap sendiri oleh anak-cicit BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, semestinya anak-cicit BUMN ini fokus dengan bisnis inti dari perusahaan induknya.
"Ya harusnya dia fokus kepada bisnis inti saja tidak perlu cawe-cawe kepada bisnis yang lain," terangnya.
Jadi perlu dilihat skala bisnisnya. Bila dirasa bisa dikerjakan oleh UMKM, diserahkan saja ke pelaku usaha kecil.
"Iya, jadi skalanya lah. Kalau lihat skalanya misalnya skala ini tidak perlu BUMN, kasih saja ke pekerjaan-pekerjaan yang berskala UMKM, kan gitu. Nah ini nggak lagi, sudah diambil semuanya sekalian," tambahnya.
(toy/eds)