Kadin DKI Ajak Pemprov Tingkatkan Sinergi Demi Pertumbuhan Ekonomi

Kadin DKI Ajak Pemprov Tingkatkan Sinergi Demi Pertumbuhan Ekonomi

Akfa Nasrulhak - detikFinance
Minggu, 22 Des 2019 13:11 WIB
Foto: Kadin DKI Jakarta
Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan terjalinnya sinergi antara pengusaha Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya BUMD sangat berarti mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta pada 2020. Untuk itu Diana berharap penyerapan anggaran Pemprov DKI untuk dilakukan secara maksimal.

"Jika penyerapan tersebut dilakukan secara maksimal, belanja Pemprov akan menjadi stimulus ekonomi tahun 2020, dan sangat membantu para pengusaha," kata Diana, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2019).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi 'Refleksi Ekonomi Tahun 2019 dan Outlook Ekonomi Jakarta Tahun 2020' yang digelar Kadin DKI Jakarta, Jumat (20/12/19). Diskusi di penghujung tahun ini mengusung tema 'Masa Depan UMKM di Era Perekonomian Digital'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait dengan UMKM, CEO PT Suri Nusantara Jaya ini juga berharap adanya keberpihakan pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta kepada para UMKM. Terlebih terkait Perda Nomor 2 Tahun 2018, tentang kewajiban pengelolaan pusat belanja untuk memberikan 20% ruang usahanya gratis kepada UMKM agar lebih jelas.

"Kadin tidak meminta gratisnya. Tetapi kepastian hukumnya. Sehingga, UMKM yang dapat 20 persen itu mendapat keadilan sesuai harapan," tuturnya.

Lebih lanjut Diana juga berharap agar Direktorat Jenderal Pajak mengkaji kembali PP 23/2018 tentang PPh Final 0,5%.

"PPh Final 0,5% tidak menghitung biaya produksi. Padahal PPh sebenarnya dapat direalisasikan guna mendukung dunia usaha, khususnya di Jakarta," tutupnya.


Dalam kesempatan itu, Kadin DKI Jakarta menghadirkan narasumber yaitu Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Muhammad Abas, Pengamat Ekonomi Anton Hendranata, Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Djoko Raharto, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, dan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Pusat, Estu Budiarto.


(akn/hns)

Hide Ads