DPR-Pemerintah Sepakati Tolak Impor Beras
Selasa, 22 Nov 2005 00:50 WIB
Jakarta - Setelah melalui rapat yang alot, tepat pukul 00.00 WIB, Komisi VI DPR menyepakati untuk menolak kebijakan impor beras. Untuk itu, DPR meminta kepada pemerintah c.q. Departemen Perdagangan (Depdag) untuk tidak lagi memberikan izin impor beras.Kebijakan ini dilakukan sampai keadaan yang betul-betul membutuhkan serta harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Ketahanan Pangan Nasional (DKPN).Keputusan itu mengemuka dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Pertanian Anton Apriantono. Raker ini digelar di Gedung MPR/DPR Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/11/2005).Dalam Raker ini turt juga dihadiri Sekjen Depdag Hatanto Reksodiputro, Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo, serta Dirut PTPN IX, X, XI, dan PT RNI.Selain itu, raker tersebut juga menyepakati agar Bulog untuk menyerap cadangan beras dalam negeridengan harga beli yang memadai. Halitu harus dilakukan untuk mengamankan persediaan beras guna menjaga dan meningkatkan dinamika pasar dalam negeri.Raker itu juga mengeluarkan keputusan agar pemerintah untuk meningkatkan kondisi kesejahteraan masyarakat khususnya petani. Serta mendesak DKPN untuk melakukan sinkronisasi data dengan dimensi yang berbeda seperti data konsumsi survey sosial ekonomi nasional.Hasil keputusan ini terlihat dari pendapat yang dikeluarkan lebih dari 75 persen anggota Komisi VI yang menolak dengan tegas impor beras. Yang menolak adanya penolakan impor beras ini berasal dari Fraksi Partai Golkar.
(ary/)











































