Hal ini memungkinkan lantaran pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia adalah yang terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan jumlah pengguna Internet yang mencapai 171 juta jiwa di 2019.
Ekonomi digital sendiri dapat dimaknai sebagai aktivitas ekonomi dan bisnis yang berbasis pada teknologi digital. Dengan kata lain, pendapatan yang diperoleh negara dari sektor ini ialah berasal dari pasar berbasis internet dan situs web.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi tersebut kemudian dapat dimanfaatkan pemerintah dalam mempercepat pemerataan ekonomi digital dalam negeri sebelum mengejar target ambisius lainnya.
"Ini juga dapat menjadi motor penggerak utama terjadinya digitalisasi yang mendorong tumbuhnya inklusifitas dan memutus kesenjangan digital di tanah air, efisiensi di segala sektor, serta inovasi-inovasi baru, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk pembangunan berkelanjutan," tuturnya.
Barulah untuk selanjutnya target ekonomi digital lainnya siap untuk dikejar.
Sebagai upaya mengoptimalkan potensi yang ada sekaligus mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun meluncurkan buku putih atau white book berjudul Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan bahwa diterbitkannya buku putih ini untuk menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun strategi kebijakan ke depan.
Selain itu, keberadaan buku putih ini pun ditujukan sebagai refleksi potensi dan tantangan ekonomi digital dalam negeri, serta sebagai usulan langkah-langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai negara digital pada 2035 mendatang.
"Digitalisasi telah menimbulkan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sejalan dengan perkembangan internet yang pesat," katanya.
Selain itu, buku putih pun diyakini dapat berkontribusi optimal dalam mempercepat tersusunnya kebijakan dan regulasi yang efektif serta efisien untuk membarui sejumlah regulasi yang sudah lawas.
Salah satunya, untuk menyiapkan penggantian Undang-undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Perilisan buku ini juga sejalan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.
"Diharapkan buku putih ini bisa memberikan gambaran awal kemampuan digital lintas sektor pemerintahan untuk aplikasi layanan publik utama seperti kependudukan, kesehatan, logistik dan perhubungan, manajemen risiko bencana, serta layanan finansial," imbuhnya.
Baca juga: Ingat! Liburan Pakai Utang Itu Bahaya |
Dalam buku putih ini, Kementerian Perekonomian memaparkan beberapa acuan pengembangan standar pita lebar atau Boardband Standard Recommendation.
Kemenko juga menyematkan ketentuan kebutuhan kinerja untuk high data rate serta rencana strategis 2020-2023.
"Diharapkan buku ini mampu memberikan gambaran kebutuhan awal pemindahan ibu kota negara berbasis teknologi informasi dan komunikasi," ujarnya.
Wahyu mengatakan pemerintah sebelumnya telah menyiapkan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi digital melalui pembangunan tol langit atau Palapa Ring.
Dengan adanya buku putih tersebut, sebanyak 141 proyek strategis nasional (PSN) lainnya diyakini mampu terselesaikan di tahun depan.
"Dari 223 PSN, diperkirakan akan terselesaikan 91 proyek sampai akhir tahun ini, dan ditargetkan selesai hingga 141 PSN di tahun depan," tutupnya.
(dna/dna)