Heboh Investasi Bodong Kampoeng Kurma Bertema Syariah

Kaleidoskop 2019

Heboh Investasi Bodong Kampoeng Kurma Bertema Syariah

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 24 Des 2019 16:00 WIB
Heboh Investasi Bodong Kampoeng Kurma Bertema Syariah
Foto: Tim Infografis: Nadia Permatasari
Kampoeng Kurma sendiri menjanjikan membangun wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.

Investasi bodong ini tercium pada awal Januari 2019, perusahaan mengumpulkan para investor dan memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang mau mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma.

Tak hanya itu, perusahaan bahkan memberikan cek kosong kepada pembeli yang ingin melakukan refund. Ada juga yang ternyata kavlingnya tidak ada, bahkan ada yang kavlingnya ternyata tanah kuburan.

"Ada kavling yang ada kuburannya, banyak pembeli yang dilempar lempar karena tanah kavlingnya tidak ada," tambahnya.

Menurut Irvan total yang sudah terjual sekitar 4.000 kavling. Irvan sendiri membeli 7 kavling dengan nilai Rp 417 juta.

Jumlah Kerugian

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan ada dugaan jumlah kerugian mencapai Rp 100 juta/ orang dengan total jumlah nasabah yang sudah melakukan pengaduan sebanyak 100 orang. Dengan kata lain, sudah ada indikasi kerugian hingga Rp 10 m.

"Masih dugaan (kerugiannya). Sekitar 100 orang dengan rata-rata Rp 100 juta/orang," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11).

Tongam menambahkan, skema bisnis Kampung Kurma adalah menawarkan investasi unit lahan pohon kurma dengan skema 1 unit lahan seluas 400m2 - 500m2 ditanami 5 pohon kurma dan akan menghasilkan Rp 175 juta per tahun.

Selanjutnya, pohon kurma mulai berbuah pada usia 4 - 10 tahun dan akan terus berbuah hingga usia pohon 90-100 tahun.

Menurut Tongam, modus seperti itu tidak rasional karena menjanjikan imbal hasil tinggi dalam jangka waktu singkat, tidak ada transparansi terkait penggunaan dana yang ditanamkan, dan tidak ada jaminan pohon kurma yang ditanam tersebut benar tumbuh/ tidak mati/ tidak ditebang oleh orang lain.

Hide Ads