Biang Kerok Pakaian Bekas Impor Banjiri RI Terbongkar!

Biang Kerok Pakaian Bekas Impor Banjiri RI Terbongkar!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 07 Nov 2025 06:30 WIB
Pengunjung membeli pakaian impor bekas di kawasan Jakarta, Kamis (23/10/2025). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.
Salah satu lokasi penjualan pakaian bekas impor di Jakarta.Foto: Dok. detikFoto
Jakarta -

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku kerap mendapat aduan terkait masalah barang-barang bekas impor (thrifting), termasuk pakaian bekas impor.

Meski hal itu bersinggungan dengan Kementerian yang dipimpinnya, Menurut Maman pemicu barang-barang bekas impor banjiri Indonesia dipicu oleh oknum Lembaga lain.

Maman menunjuk oknum pegawai Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses barang-barang bekas impor ke tanah air. Contohnya pakaian bekas impor, yang menekan UMKM dan produsen lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai," ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

Maman menyebut sudah meminta oknum Bea Cukai segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.

"Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting," tutur Maman.

Sebagai pengganti pakaian impor bekas, hal itu akan disuplai oleh produksi dalam negeri. Namun, Maman mengingatkan bahwa persoalan baju bekas impor ini harus ditutup dari sisi hulu terlebih dahulu.

"Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu. Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup, ceklek," tutupnya.

Tonton juga video "Kementerian UMKM Siapkan Transisi Pedagang Thrifting ke Produk Lokal"

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads