Sri Mulyani Dipetisi, Japek Butuh Exit Darurat

Round Up 5 Berita Terpopuler

Sri Mulyani Dipetisi, Japek Butuh Exit Darurat

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 24 Des 2019 20:41 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kebijakan baru Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menurunkan batas harga barang impor kena bea masuk menuai kritik. Sri Mulyani bahkan sampai dipetisi karena dianggap tidak adil jika mengenakan pajak pada nilai yang sangat rendah.

Berita tersebut kemudian dibaca paling banyak oleh para detikers sepanjang hari ini. Termasuk aturan rinci mengenai ketentuan tersebut.

Berita ekonomi dan bisnis lainnya yang paling populer hari ini datang dari kabar pengumuman pemenang sayembara desain ibu kota baru, macet di tol Jakarta-Cikampek layang, dan peluncuran biodiesel 30% alias B30 oleh Indonesia yang pertama kali di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut informasi selengkapnya mengenai kabar-kabar tersebut.


Batas Barang Impor Kena Pajak Jadi Rp 45.000, Sri Mulyani Dapat Petisi

Pemerintah menurunkan batas bea masuk dan pajak untuk barang kiriman dari luar negeri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menurunkan batas barang kena bea masuk menjadi maksimal US$ 3 dari sebelumnya US$ 75.

Karena hal tersebut, beredar petisi agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap mempertahankan kebijakan lama, yakni pengenaan pajak di angka US$ 75.

Petisi ini dibuat oleh Irwan Ghuntoro dengan target 100 tanda tangan. Petisi ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.

Fakta-fakta Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru

Sayembara desain ibu kota negara (IKN) baru yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya selesai. Pemerintah telah mengumumkan pemenang sayembara pada 23 Desember 2019 kemarin.

Ada lima desain terbaik dari 755 peserta yang daftar. Kelima peserta dengan desain terbaik sudah mempresentasikan konsepnya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Klik di sini untuk berita selengkapnya.

Macet Sampai Bikin Pipis di Tol, Japek Layang Butuh Exit Darurat

Kemacetan panjang terjadi di Tol layang Jakarta-Cikampek. Saking macetnya, bahkan ada pengguna tol yang terpaksa buang air kecil di tengah macet tol.

Baru-baru ini memang ramai diperbincangkan video viral yang memperlihatkan pengguna mobil buang air kecil di tengah kemacetan tol Japek. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan adanya pintu keluar di jalan tol layang.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.

Pertama di Dunia, RI Mulai B30 Demi Bereskan Tekor Neraca Dagang

Pemerintah akhirnya menerapkan program mandatori biodiesel 30% atau B30 setelah melalui rangkaian uji coba sejak November 2019. Program B30 ini juga menjadi yang pertama di dunia.

Implementasi program B30 juga menjadi bagian upaya pemerintah menyelesaikan masalah tekor alias defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan (CAD). Pasalnya program B30 ini mampu menghemat devisa sekitar Rp 63 triliun atau setara US$ 4,8 miliar.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.


Barang Impor Mulai Harga Rp 45.000 Siap-siap Kena Bea Masuk

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara resmi menurunkan batasan (threshold) bea masuk dan pajak untuk barang kiriman. Hal ini untuk membendung agar Indonesia tidak kebanjiran produk impor lewat e-commerce.

Awalnya, barang bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk. Aturan ini diperkirakan mulai berlaku Januari 2020.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.



Simak Video "Video: Pramono-Sri Mulyani Mau Sambungkan Lapangan Banteng & Gedung Maramis"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads