UU 'Sapu Jagat' Rampung Pekan Depan, Yakin Pak Jokowi?

UU 'Sapu Jagat' Rampung Pekan Depan, Yakin Pak Jokowi?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 06 Jan 2020 15:35 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang (RUU) omnibus cipta lapangan kerja harus rampung paling lama pekan depan.

Hal itu diungkapkannya saat membuka sidang kabinet paripurna (SKP) mengenai RPJMN tahun 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

"Penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-minggu ini. Paling lambat minggu depan," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


RUU omnibus law cipta lapangan kerja belakangan ini dikenal sebagai 'sapu jagat' lantaran merevisi puluhan aturan yang berlaku saat ini ke dalam satu UU. Penyelesaian draft RUU omnibus law cipta lapangan molor dari target yang sebelumnya dipasang pada 12 Desember 2019.

Dalam RUU omnibus law cipta lapangan kerja terdapat 11 cluster yang diatur. Ada banyak revisi yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah sektor ketenagakerjaan.


Dalam RUU omnibus law cipta lapangan kerja, pemerintah sepakat untuk mengatur mengenai pemberian manfaat tambahan bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Benefit tambahan ini nantinya masuk dalam manfaat yang diberikan oleh BP Jamsostek. Dikatakan Airlangga bentuk manfaatnya adalah berupa uang cash selama enam bulan ke depan. Selain itu, tambahan benefit ini juga tidak menambah iuran premi BP Jamsostek.

Lalu penerapan upah berbasis per jam bagi pekerjaan yang menghabiskan waktu 35 jam ke bawah selama satu minggu. Sedangkan yang di atas 40 jam tetap memberlakukan upah formal atau bulanan.


(hek/dna)

Hide Ads