Satgas Antimaling Ikan: Dibentuk di Era Susi, Bubar di Era Edhy

Satgas Antimaling Ikan: Dibentuk di Era Susi, Bubar di Era Edhy

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 13 Jan 2020 16:19 WIB
Foto: kkp
Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) 115 atau bisa disebut satgas antipencurian ikan dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Satgas tersebut lahir ketika Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menjabat.

Lembaga ini terdiri dari lembaga lintas sektor, yakni Kejaksaan Agung RI, Angkatan Laut (AL), Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kepengurusannya, Susi menunjuk Mas Achmad Santosa yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Koordinator Satgas 115. Susi sendiri menjabat sebagai Komandan Satgas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam perbincangan dengan detikcom, pria yang akrab disapa Ota tersebut mengatakan, Satgas 115 hanya tinggal nama belaka. Per 31 Desember 2019 lalu, Satgas 115 resmi purnatugas atau pensiun.

"Wadahnya memang masih ada tapi orang-orangnya sudah bubar karena tidak ada sertijab pasca pergantian Ibu Susi Pudjiastuti ke Pak Edhy Prabowo," ujar Ota kepada detikcom, Rabu, 8 Januari 2020.

Ota menuturkan, sebenarnya pada November 2019 saat pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan, dia mengusulkan seharusnya dilakukan juga serah terima jabatan Komandan Satgas 115 dari Susi ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini menjabat. Sertijab itu dirasa penting untuk ambil alih pekerjaan dan hasilnya apa selama ini sehingga bisa dibaca oleh komandan yang baru.

Kini, 106 personel satgas yang diangkat Susi sudah berakhir masa tugasnya pada akhir tahun kemarin.

"Jadi menurut saya saat ini Satgas 115 lembaganya ada, tapi personelnya yang sudah tidak ada," kata doktor ilmu hukum dari Universitas Indonesia itu.



Kebijakan Edhy Prabowo sendiri yang kini menggantikan Susi cukup berbeda dalam menanggulangi illegal fishing. Edhy mengatakan, meski satgas tersebut sudah tak ada, namun koordinasi antarlembaga dalam menangkap pencuri ikan tak berhenti.

"Satgas 115 kan juga Angkatan Laut, Bakamla, Polisi, termasuk KKP sendiri. Tanya saja siapa yang menangkap kapal-kapal itu? Memangnya Satgas 115 punya senjata? Kan tidak. Makanya koordinasi. Nah fungsi koordinasi ini yang tidak bisa dihilangkan, tidak boleh," tegas Edhy ketika diwawancarai detikcom di kediamannya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurutnya, pembentukan Satgas 115 dahulu kala karena kurang memberi kepercayaan terhadap lembaga terkait yang sudah ada. Ia pun mengungkapkan tak akan serta-merta menenggelamkan kapal.

"Dulu dibikin Satgas 115 ini karena ketidakyakinan dengan aparat yang ada. Sehingga harus bikin Satgas. Oke sudah ada, kita akan tindak lanjuti. Tapi penjagaan kita tetap jalan. Tapi saya tak mau perintah, tenggelamkan! Untuk apa? Itu bagi saya hanya sekadar cerita," terangnya.

"Orang silakan saja kalau menganggap saya lihat. Yang penting lihat kinerja anak-anak saya, PSDKP. Lihat koordinasi saya dengan Angkatan Laut, saya sangat diterima. Lihat sama polisi, saya sangat diterima. Kita sama kok, sama-sama jaga. Dan saya sangat yakin teman-teman polisi itu bangga untuk menjaga tanah airnya. Angkatan Laut juga bangga," sambung Edhy.
Padahal, Satgas 115 ini merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing. Satgas ini rutin memburu pencuri ikan di perairan RI bersama Susi.

Selama empat tahun bertugas, Satgas 115 telah menenggelamkan 516 kapal pencuri ikan dari berbagai negara seperti yang berbendera Vietnam 299 kapal, Filipina 91 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 44 kapal, Indonesia 27 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal, serta stateless (tanpa bendera) sebanyak 1 kapal.





(zlf/zlf)

Hide Ads