"Mudah-mudahan dalam waktu sebelum lebaran (sudah diundangkan)," ujar Airlangga ditemui di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Menurut Airlangga, pembahasan RUU 'Sapu Jagat' ini di level internal pemerintah sudah rampung dikaji. Untuk itu, ia memastikan beleid tersebut dapat dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, salah satu prioritas utama yang tengah digodok dalam RUU omnibus law ini adalah terkait ketenagakerjaan.
Adapun untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, pemerintahan tengah berupaya mengerucutkan setidaknya 74 UU terkait menjadi 11 cluster saja, sebagai berikut:
1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan invoasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Akan tetapi, Airlangga membuka kemungkinan adanya penambahan UU terkait lainnya untuk dikerucutkan segera dalam 11 cluster tersebut.
"Ini terus berkembang, antara 74 sampai 79 itu berbagai sektor. Kan ada 11 cluster, dari masing-masing cluster ada berbagai perundang-undangan yang akan diperbaiki," pungkasnya.
(zlf/zlf)