Pasalnya, perusahaan pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri, dan ASN juga berkaitan langsung oleh Kementerian Pertahanan.
"Kalau Asabri itu salah satunya domain Pak Kemenhan (Prabowo Subianto). Itu sesuai dengan ini nya Kemenhan. Kita tunggu saja," kata Erick di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan melakukan penyehatan terhadap perusahaan asuransi Asabri. Hal ini dilakukan karena adanya penurunan investasi perseroan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah sudah mengetahui adanya penurunan dari investasi saham.
"Nilainya sedang kita kaji dan kita lihat terus ada penurunan pada investasi sahamnya," kata pria yang akrab disapa Tiko di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Tiko mengungkapkan, untuk Asabri yang merupakan perusahaan asuransi sosial akan memiliki penyelesaian yang berbeda dengan perusahaan asuransi lain. Jajaran direksi perusahaan asuransi pelat merah ini juga akan dirombak.
"Ya tahun ini dirombak direksinya. Belum tahu (jumlahnya) masih didiskusikan sama pak Menteri," jelas dia.
(hek/eds)