HIPMI Usulkan UMP Naik 10-15%

Sesuai Inflasi

HIPMI Usulkan UMP Naik 10-15%

- detikFinance
Jumat, 25 Nov 2005 17:27 WIB
Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 10-15 persen, sesuai dengan angka inflasi. Saat ini, rata-rata kenaikan UMP di daerah berkisar 15-20 persen. HIPMI juga meminta pihaknya dilibatkan dalam penetapan UMP. Hal tersebut disampaikan Ketua HIPMI Sandiaga S. Uno dalam halal bihalal di sebuah restoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (25/11/2005)."Saat pertemuan HIPMI, anggota di daerah memberi masukan seandainya diajak berbicara tentang UMP, mengingat di lokasi yang bersangkutan mereka lebih tahu. Ada beberapa daerah yang telah mengeluhkan penetapan UMP tidak dikonsultasikan lebih dahulu dengan para pengusaha," urai Sandiaga.Ia mencontohkan penetapan UMP yang tidak dikonsultasikan seperti di NTB dan Kaltim sehingga kenaikannya telah membebankan dunia usaha."Kami akan ajukan ke pemerintah bulan depan yaitu komunike untuk menyarankan pemerintah bahwa kebijakan publik seperti upah sebaiknya didiskusikan kembali dengan pengusaha," ujarnya.Ia meminta, penetapannya kenaikan UMP sebaiknya berdasarkan daerah per daerah dan tidak digeneralisir sebesar 15-20 persen. "Karena menurut pengusaha di daerah kenaikan itu terlalu tinggi sehingga mempengaruhi ekspansi dan penundaan penambahan produksi di tahun 2006," tambahnya.Sandiaga juga mengungkapkan perihal adanya persaingan antar pemda untuk menarik investor yang kini sudah mulai terlihat. "Karena ada Pemda yang propasar dengan mengundang investor menawarkan bahwa berusaha di daerahnya lebih baik karena ada perda-perda yang menguntungkan dunia usaha," ungkapnya.Daerah yang mencoba menawarkan itu antara lain Kalteng dan Jambi yang menawarkan di perkebunan dan migas. Sementara Sulsel menawarkan bidana perikanan dan kelautan.Pengusaha pun dinilai menanggapi tawaran pemda itu. "Pengusaha cenderung efisien, menyesuaikan hitung-hitungan bisnis sehingga lebih memilih provinsi mana yang lebih menguntungkan," tandas (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads