Grab Siap Berkoordinasi dengan Kemenhub Bahas Penyesuaian Tarif Ojol

Grab Siap Berkoordinasi dengan Kemenhub Bahas Penyesuaian Tarif Ojol

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Senin, 20 Jan 2020 22:49 WIB
Foto: Dok. Grab
Jakarta - Para driver ojek online (ojol) menuntut penyesuaian tarif per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348. Menanggapi hal itu, Grab siap berkoordinasi dengan Kemenhub dalam membahas tuntutan para driver.

"Kami telah mendengar wacana tersebut dan saat ini kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno dalam keterangannya, Senin (20/1/2020).


Tri mengaku pihaknya memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami percaya Pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," ungkapnya.

"Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," pungkasnya.


Sebelumnya Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan para driver, khususnya yang dari daerah ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 tahun 2019 dievaluasi. Para driver meminta tarif disesuaikan per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348.


(ega/ega)

Hide Ads