Hari Ini Kemenhub-Driver Ojol Kumpul Bareng Bahas Tarif, Naik Atau Nggak?

Hari Ini Kemenhub-Driver Ojol Kumpul Bareng Bahas Tarif, Naik Atau Nggak?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 24 Jan 2020 08:15 WIB
Hari Ini Kemenhub-Driver Ojol Kumpul Bareng Bahas Tarif, Naik Atau Nggak? Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Tarif ojek online (ojol) saat ini mulai dievaluasi kembali oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tarif ojol pun sebelumnya memang diminta evaluasi oleh driver ojol, mulai dari besaran tarifnya hingga skema penentuannya.

Untuk membahas evaluasi tarif, Kemenhub pun mengumpulkan berbagai stakeholder kemarin Informasi ini didapat Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda yang juga ikut diundang ke dalam rapat koordinasi evaluasi tarif.

"GASPOOL dapat undangan pembahasan OJOL dari Kemenhub. Ini kita otw (dalam perjalanan/on the way) Jakarta," kata Miftahul lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (23/1/2020).

Miftahul juga memberikan softcopy undangan resmi Kemenhub kepada dirinya. Selain para perwakilan driver, berbagai pihak pun turut diundang dalam acara tersebut. Mulai dari Ditjen Aptika Kemenkominfo, Kakorlantas Polri, KPPU, dan aplikator.

Aplikator yang diundang adalah Grab dna9 Gojek. Bahkan, ojol Rusia Maxim pun dijadwalkan ikut dalam rapat ini.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pun sempat mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang para driver ojol untuk melakukan rapat membahas evaluasi tarif.


"Besok (hari ini) kita ketemu sama mereka (driver ojol)," kata Budi ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, kemarin.

Lantas apakah dengan evaluasi tarif, ongkos ojol jadi makin mahal?

Hari Ini Kemenhub-Driver Ojol Kumpul Bareng Bahas Tarif, Naik Atau Nggak?



Budi Karya sendiri tidak tegas menyebutkan apakah setelah evaluasi tarif ojol akan naik. Dia mengatakan tarif bisa saja tetap, bahkan bisa juga turun.

"Kita masih evaluasi. Bisa naik, bisa turun, bisa tetap," ungkap Budi Karya.

Driver ojol sendiri juga meminta agar skema penentuan tarif diubah. Bukan lagi zonasi, driver meminta tarif untuk diatur pemerintah daerah.

Mengenai permintaan tersebut Budi juga mengatakan belum ada keputusan. Salah satu skema yang disebutkan adalah tetap menggunakan zonasi, namun memberikan otoritas ke beberapa daerah yang dianggap geografisnya sulit.

"Kita masih belum punya konsep. Apakah zonasi terus, atau kita kasih otoritas ke Gubernur untuk atur beberapa daerah yang kondisi geografisnya berat buat ojol. Apakah tetap zonasi saja, atau mau diubah ke daerah semua, atau jalan dua-duanya semua masih dibahas," kata Budi.


Hide Ads