Tjahjo Kumolo Buka-bukaan Mau Hapus Tenaga Honorer

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Tjahjo Kumolo Buka-bukaan Mau Hapus Tenaga Honorer

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 25 Jan 2020 21:00 WIB
Tjahjo Kumolo Buka-bukaan Mau Hapus Tenaga Honorer
Demonstrasi para tenaga honorer/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Sabtu (25/1/2020) adalah tentang penghapusan tenaga honorer. Kebijakan itu merupakan hasil dari rapat kerja antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR, Senin (20/1/2020).

Kepada detikcom, mantan Menteri Dalam Negeri itu blak-blakan seputar kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer. Apa saja yang disampaikan mantan Menteri Dalam Negeri seputar penghapusan tenaga honorer?

Bagaimana nasib status para tenaga honorer? Baca selengkapnya pada 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:

Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sepakat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menghapus tenaga honorer dari instansi pemerintah. Hal itu juga sebagai amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam beleid itu yang dimaksud ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga di luar itu maka tidak diatur dan harus dihapuskan.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan penyelesaian tenaga honorer ditarget sampai tahun 2021. Saat ini cara yang ditempuh dengan mendorong para tenaga honorer ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK.
Baca juga: Pemda Diminta Setop Rekrut Tenaga Honorer

Kepada detikcom, Sabtu (25/1/2020), Tjahjo memberikan penjelasan lengkap mengenai rencana penghapusan tenaga honorer. Berikut pernyataannya:

Baca selengkapnya di sini: Penjelasan Lengkap Tjahjo Kumolo soal Tenaga Honorer Mau Dihapus

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menceritakan anggaran pemerintah pusat terbebani dengan kehadiran tenaga honorer. Pasalnya, setiap kegiatan rekrutmen tenaga honorer tidak diimbangi dengan perencanaan penganggaran yang baik.

Terutama, dikatakan Tjahjo di pemerintah daerah (pemda). Dia bilang kehadiran tenaga honorer lebih banyak di pemda dan biasanya tidak direncanakan dengan penganggaran yang baik, sehingga banyak kepala daerah yang meminta anggaran gaji tenaga honorer dipenuhi oleh pusat.

"Kalau daerah masih menggunakan honorer silakan, tapi pakai dana APBD, jangan pakai pusat. Semuanya harus jelas anggarannya," kata Tjahjo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Baca selengkapnya di sini: Tjahjo Sebut Tenaga Honorer Jadi 'Beban' Pemerintah Pusat

Pada saat Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan ke Kalimantan Timur (Kaltim), seluruh PNS di pusat juga ikut pindah. Rencana perpindahan PNS ke ibu kota negara di Kaltim ini jadi perbincangan hangat.

Ada yang siap ikut pindah, ada juga yang keberatan. Pemerintah sendiri memberikan PNS dua pilihan. Pertama, ikut pindah ke ibu kota baru dan diberi rumah dinas selama mengabdi di sana. Kedua, tidak pindah ke ibu kota baru dan mengambil opsi pensiun dini.

Meski diberikan pilihan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan siap untuk memaksa para PNS ikut pindah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Baca di sini selengkapnya: PNS Ogah Pindah ke Ibu Kota Baru? Jokowi: Saya Paksa!

Kementerian PUPR membangun dua bendungan penangkal banjir Jakarta, berlokasi di hulu Sungai Ciliwung. Salah satunya bendungan Sukamahi. Intip yuk foto-fotonya: Warga Jakarta, Ini Lho Proyek Antibanjir yang Lagi Dikebut

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mendorong tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu menyusul rencana pemerintah menghilangkan tenaga honorer dari seluruh instansi pusat maupun daerah.

Jumlah tenaga honorer yang dicatat pemerintah menyisakan 438.590 orang dari sebelumnya yang berhasil diangkat pemerintah sebanyak 1.070.092 orang selama periode 2005-2014.

"Dapat mengikuti penerimaan CPNS dan mengikuti seleksi PPPK," kata Tjahjo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Baca di sini selengkapnya: Mau Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Pilih Jadi CPNS atau PPPK

Hide Ads