Evaluasi tarif ojek online terus dilakukan pemerintah. Sebelumnya, beberapa hari lalu, Kementerian Perhubungan baru saja mengumpulkan pihak driver ojol dengan beberapa pihak terkait.
Menurut Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan bahwa hasil pertemuan sudah disampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi untuk selanjutnya akan dibahas lebih lanjut.
Salah satu yang dilaporkan menurut pria yang akrab dipanggil Yani ini adalah usulan kenaikan tarif. Dari hasil diskusi sebelumnya, usulan kenaikan tarif ojol menjadi Rp 2.500 per kilo meter.
"Hasil pertemuan kemarin sama ojol baru kita sampaikan ke Pak Dirjen. Yang jelas ada negosiasi lah pasti, usulannya sih Rp 2.500 (per km)," kata Yani, ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (27/1/2020).
Namun, menurut Yani angka tersebut masih sebatas usulan. Kemenhub masih akan terus membahas lebih lanjut soal tarif ojol dengan pihak aplikator, driver, maulun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Negosiasi masih akan jalan nih. Kita akan ke aplikator, YLKI, dan asosiasi lagi," ungkap Yani.
Tarif minimal ojek online dipatok Permenhub No 12 tahun 2019 rata-rata Rp 2.000/km. Jumlah tersebut merupakan tarif batas bawah di Jabodetabek.
Yang jadi masalah, pembahasan evaluasi tarif ojol ini menjadi alot dan lambat. Apa masalahnya?
Simak Video "Video: Massa Demo Ojol di Patung Kuda Minta Bertemu Menhub"
[Gambas:Video 20detik]