Kementerian Perhubungan sedang melakukan evaluasi tarif ojek online. Dalam evaluasi tersebut muncul usulan tarif jadi naik Rp 2.500 per kilo meter (km).
Namun, angka tersebut belum final pembahasan masih berlanjut. Masalahnya, menurut Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani pembahasan soal tarif ini cukup alot.
Salah satunya karena suara driver ojol soal tarif terbagi menjadi dua. Dalam pertemuan antara driver ojol dan Kemenhub, ternyata ada driver yang ingin tarifnya tidak naik. Di sisi lain ada yang mengusulkan tarif harus naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembahasannya tuh alot ini. Ada (driver) yang minta nggak naik (tarifnya) juga," kata pria yang akrab disapa Yani saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).
Dia meneruskan, bagi driver di daerah banyak yang tidak ingin tarifnya dinaikkan. Sementara itu driver di Jabodetabek meminta kenaikan tarif.
"Di daerah itu minta begitu (tidak naik). Sekarang yang minta naik (driver) Jabodetabek," kata Yani.
Yani sempat mengatakan bahwa sebetulnya sudah ada usulan jumlah kenaikan tarif. Usulannya, tarif naik menjadi Rp 2.500/km.
Sementara itu, tarif minimal ojek online dipatok Permenhub No 12 tahun 2019 dipatok rata-rata Rp 2.000/km. Jumlah tersebut merupakan tarif batas bawah di Jabodetabek.
"Hasil pertemuan kemarin sama ojol baru kita sampaikan ke Pak Dirjen. Yang jelas ada negosiasi lah pasti, usulannya sih Rp 2.500 (per kilo meter)," kata Yani.
(zlf/zlf)