Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri

Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 16:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bahas kasus Asuransi Jiwasraya bersama Komisi VI DPR. Erick buka-bukaan soal penyelesaian sengkarut PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian BUMN mencopot dua direktur PT Asabri (Persero). Dua direktur itu ialah Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (30/1/2020), penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri dilakukan di Kementerian BUMN hari ini.

Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.




(dna/dna)

Hide Ads