Yasonna-Luhut Rapat Bahas Aturan Zona Laut, Apa Hasilnya?

Yasonna-Luhut Rapat Bahas Aturan Zona Laut, Apa Hasilnya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2020 21:45 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly (Yogi Ernes/detikcom)
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan rapat kerja bersama dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sore ini. Keduanya melakukan pembahasan mengenai beberapa RUU yang berhubungan dengan pengelolaan wilayah laut dan kemaritiman.

Ditemui usai rapat, Yasonna menjelaskan ada tiga hal yang dibahas yaitu pembentukan RUU Landas Kontinen, RUU Zona Tambahan, dan Perpres mengenai Kawasan Dasar Laut Internasional.

"Ada tiga yang kami bahas. Landas Kontinen, Zona Tambahan, sama Perpres Kawasan Dasar Laut Internasional," kata Yasonna di kantor Luhut, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Yasonna enggan bicara banyak soal apa saja isi dari ketiga rancangan aturan yang dibicarakan olehnya dengan Luhut.

Yang jelas dia hanya menjelaskan untuk aturan landas kontinen sudah disepakati dan tinggal menunggu paraf dari Kementerian Pertahanan. Sementara untuk beleid mengenai zona tambahan sedang diusulkan untuk masuk prolegnas di DPR.

"Landas kontinen sudah disepakati akan diparaf ke Kemhan. Zona tambahan masih kita teruskan ke prolegnas," ungkap Yasonna.




(dna/dna)

Hide Ads