Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
Sebelumnya, MoU itu sudah lebih dulu ditandatangani keduanya pada Juli 2019 silam. Penandatanganan MoU kali ini adalah pembaharuan pasal dari kesepakatan sebelumnya.
Kali ini, lewat pembaharuan pasal tersebut KKP dan Polri bertekad turut memperkuat usaha sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air lewat kepastian hukum yang dibentuk keduanya lewat MoU sebelumnya.
"Sebenarnya MoU ini sudah berkali-kali dan ini adalah pembaharuan. Kalau mengacu pada tugas pokok kami, kami nggak perlu MoU lagi, tapi ini untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bawah, kepada para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, nelayan, budidaya, dan lainnya bahwa polisi itu akan senantiasa mengayomi kita semua," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam acara Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP di kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Edhy Prabowo memaparkan bahwa kerja sama itu juga termasuk kolaborasi dalam rangka melakukan pembinaan terhadap nelayan agar saat menjalankan usahanya tidak sampai melanggar hukum.
Sehingga, apabila ada pihak yang melakukan aktivitas yang melanggar hukum seperti penyelundupan, destructive fishing, pembuangan limbah berbahaya, akan langsung ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Yang jelas kita harapkan dari MoU ini akan ada kepastian usaha yang jelas di sektor ini, kalau ada beberapa hal yang lain, misalnya narkoba, dia melakukan penyelundupan senjata, kemudian dia distractive fishing, kemudian bahan limbah B3, ya kita tidak bisa lagi, itu sudah ranah hukum," tuturnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan juga telah memerintahkan jajarannya untuk berkomitmen tegak lurus terhadap kesepakatan Polri-KKP ini.
Hal ini, ujar Kapolri, agar para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan bisa lebih yakin lagi dalam mengembangkan usahanya karena ada jaminan kepastian hukum.
"Dari kami institusi Polri sudah berkomitmen untuk terus memberikan bantuan support apapun yg dibutuhkan oleh KKP. Seluruh pejabat berbuhungan dengan MoU tadi, bahwa kami serius dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan," ujar Idham.
Selain penguatan kerja sama pengamanan dan penegakan hukum, KKP juga sedang merancang penguatan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia serta kesiapannya untuk menyelaraskan dengan Omnibus Law.
"Penguatan ZEE sedang dalam pembahasan, tujuannya kita ingin nanti nelayan-nelayan kita banyak yang mengisi ZEE ini, lalu soal Omnibus Law juga tetap berjalan. Kami ikut semua prosedur yang diseriuskan oleh pemerintah, melibatkan Bakamla juga," sambung Edhy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dna/dna)