Tarif Ojol Bakal Naik, Driver Ngaku Tak Khawatir Penumpang Seret

Tarif Ojol Bakal Naik, Driver Ngaku Tak Khawatir Penumpang Seret

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 08 Feb 2020 23:15 WIB
Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online telah berlaku sejak Senin (2/9/2019). Tarif diatur berdasarkan zonasi.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Tarif ojek online (ojol) diusulkan naik untuk wilayah Jabodetabek. Kenaikan yang diusulkan Rp 2.500/kilometer (km).

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menjelaskan usulan kenaikan tarif ini pasti akan berdampak pada penurunan jumlah penumpang.

Namun hal ini menurut Igun terjadi sementara.

"Kalau kekhawatiran penurunan penumpang pasti ada, tapi sementara, karena kan sekarang ojek online sudah jadi kebutuhan dan setelah itu akan stabil kembali," kata Igun saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/2/2020).


Dia mengungkapkan biasanya penyesuaian ini terjadi 2 hingga 3 bulan karena ojol sudah memiliki pasar tersendiri.

Igun menyebutkan, asosiasi mengajukan kenaikan 10% dari tarif yang ada saat ini. Yakni di kisaran Rp 2.200 per km. "Maksimum Rp 2.200 dulu, nanti ada evaluasi 3 bulan ke depan dan bisa di angka Rp 2.500. Jadi tidak langsung Rp 2.500," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa dalam pembahasan kenaikan tarif ojek online, hanya zona Jabodetabek saja yang akan mengalami kenaikan. Sedangkan daerah lainnya tidak akan dinaikkan.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, tarif ojol di daerah lain masih layak dan belum perlu dinaikkan.

"Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible," ungkap Budi Setiyadi.




(kil/hns)

Hide Ads