Terima Draf RUU Cilaka, Puan: DPR Belum Tahu Isinya

Terima Draf RUU Cilaka, Puan: DPR Belum Tahu Isinya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2020 15:21 WIB
RUU Cipta Kerja Sampai di DPR
Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke Ketua DPR RI Puan Maharani siang ini. Berkas tersebut diberikan Airlangga bersamaan dengan Surat Presiden (Surpres) dan naskah akademik.

"Pada hari ini Pak Menko, Bu Menkeu, Menaker, Menteri ATR, Menkumham, Menteri LHK, ke DPR untuk bisa berkoordinasi terkait dengan RUU omnibus law Cipta Kerja, bukan Cipta Lapangan Kerja. Jadi Ciptaker singkatannya, bukan Cilaka lagi," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Puan memaparkan, berkas RUU yang diberikan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Sebelum penyerahan ini, DPR RI belum membaca atau mengetahui isinya sama sekali.

"Dalam kesempatan ini, Bapak Menko menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bah dan 174 pasal. Apakah DPR sudah membacanya? Belum. Sudah mengetahui isinya? Belum," terang Puan.



Selain itu, pembahasan RUU Cipta Kerja ini nantinya akan melibatkan 7 komisi.

Sementara itu, Airlangga memaparkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait omnibus law ini.

"Diharapkan masyarakat akan mengetahui apa yang dibahas, apa yang diputuskan dan apa dampaknya bagi perekonomian nasional dan murni untuk penciptaaan lapangan kerja," pungkasnya.

Dalam penyerahan ini, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.

Sedangkan, Airlangga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Terima Draf RUU Cilaka, Puan: DPR Belum Tahu Isinya



(eds/eds)

Hide Ads