Bayar SIM Hingga Pajak Daerah nanti Bakal Online

Bayar SIM Hingga Pajak Daerah nanti Bakal Online

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2020 11:39 WIB
Sejumlah warga Bandung yang memperpanjang SIM hanya menerima tanda bukti sementara Surat Izin Mengemudi karena material pembuatan SIM habis.
Ilustrasi Foto: dok. detikcom
Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia (BI) sepakat mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Kesepakatan itu tujuannya untuk mengubah transaksi keuangan pemerintah dari konvensional menjadi online.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pihaknya akan memperluas transaksi keuangan di daerah usai melalukan penandatangan nota kesepahaman dengan pihak pemerintah mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP).

"Memang selama ini BI terus mendorong elektronifikasi di berbagai daerah termasuk di pemda. Telah banyak kemajuan tapi perlu di akselerasi," kata Perry di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Perry menyebut BI sudah menerima transaksi elektronik dari beberapa kegiatan seperti gaji di pemda baik tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Bahkan, transaksi pembayaran gaji melalui elektronifikasi juga sudah dilakukan oleh BUMD di 31 provinai, 84 kota, dan 291 kabupaten.

Dari kesekatan ini, dikatakan Perry ke depannya BI juga akan memperluas transaksi yang bisa dilalukan secara elektronifikasi, seperti pembayaran surat izin mengemudi (SIM), retribusi daerah, pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga pajak hotel dan restoran.

"Ini perlu diperluas, berbagai provinsi ini tentu saja yang perlu kita perluas dan menjadi target untuk 2020 adalah bagaimana kita mengelektronifikasi PKB, retribusi, dan juga pajak hotel dan restoran," kata Perry.

Dengan transaksi elektronik, kata Perry ke depannya akan menjadikan sistem keuangan daerah menjadi akuntabel.


"Bahkan untuk SIM sekarang kita juga sedang uji coba masih dalam sample untuk DKI SIM-nya juga sudah bisa langsung untuk jadikan e-money, jadi SIM-nya juga bisa untuk bayar tol maupun lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini samplenya ini dapat bisa digunakan dan diperluas diberbagai daerah," tegasnya.

Perry yakin elektronifikasi transaksi juga bisa meningkatkan penerimaan daerah. Pasalnya, sistem online ini bisa menekan angka kebocoran dari setiap kegiatan yang bersifat konvensional. Tidak hanya itu, elektronifikasi transaksi juga akan meningkatkan inklusi keuangan tanah air.

"Pengalaman kami melakukan elektronifikasi transaksi dari berbagai provinsi yang sudah berhasil melakukan elektronifikasi itu penerimaan daerahnya meningkat berlipat-lipat. Sleman iu 4 tahun terakhir 5 kali lipat penerimaan pemdanya, Banyuwangi juga, termasuk DKI, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan berbagai provinsi juga terus melakukan," ungkap Perry.




(hek/ang)

Hide Ads