Program Kartu Pra Kerja ditargetkan bisa diimplementasikan pada April 2020. Pemerintah menyiapkan Rp 10 triliun dari APBN untuk program ini yang akan disalurkan kepada 2 juta penerima manfaat tahun ini.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius untuk menjalankan program yang menjadi janji kampanyenya di 2019. Oleh karena itu anggaran yang disiapkan itu akan betul-betul diawasi agar bisa mencapai tujuannya yakni membuat pesertanya bisa diserap pasar.
"Beliau sangat tidak ingin dan tidak mau alokasi anggaran Rp 10 triliun itu ke laut. Tidak mau hanya berjalan program, betul-betul menginginkan Kartu Pra Kerja sebagai solusi untuk teman-teman sekalian dan untuk teman-teman kita yang sedang mencari pekerjaan," ujarnya di Gedung Pakarti, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Moeldoko Sebut Kartu Pra Kerja Dirilis April |
Penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah mereka yang sudah lulus SMA/SMK, atau lulus perguruan tinggi. Selain itu, penerima manfaat Kartu Pra Kerja tidak sedang menjalani pendidikan formal. Lalu, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri juga dapat memperoleh Kartu Pra Kerja.
Sedangkan dari sisi usia, syarat yang ditentukan pemerintah minimal berusia 18 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.
Moeldoko menambahkan, pemerintah sangat fokus memikirkan nasib masyarakat yang menerima PHK. Jumlahnya cukup besar, belum lagi mereka yang menganggur setelah lulus sekolah.
"Untuk usia antara 24 itu kira-kira pengangguran jumlahnya 2,8 juta. Jumlah lulusan SMA-SMK 1,8 juta. Ini perlu digeneralisasi secara teknis, agar mereka setelah lulus dan nggak mampu lagi melanjutkan kuliah itu ada tempat untuk bekerja," ujarnya.
Proses implementasi Program Kartu Pra Kerja ini membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan keluar bulan ini. Setelah itu mulai dilakukan persiapan seperti pembentukan Project Management Office (PMO) yang akan mengelola program ini secara keseluruhan.
"Jadi secepatnya, Februari turun Perpres, Maret persiapan, ya April (diselenggarakan)," ujarnya.
Pada tahap awal Kartu Pra Kerja akan mulai diterapkan di Jabodetabek dan Jawa Barat. Penerapan di kedua wilayah ini sekaligus menjadi pilot project sebelum diterapkan menyeluruh secara bertahap.
(das/ara)