Berapa BUMN yang Sekarat Pak Erick?
Erick mencatat ada10 perusahaan pelat merah yang sekarat. Perusahaan ini kemungkinan ditutup atau digabungkan (merger).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat ini pihaknya masih meninjau kembali kondisi atau kinerja seluruh BUMN agar diketahui ada berapa yang berstatus dead-weight atau 'sekarat'. Ia menegaskan, pihaknya tak mau asal menutup.
"Ya kan nggak bisa grasa-grusu. Maksudnya kalau sudah dapat, sekarang kan kita sudah mulai mapping. Tapi yang pasti mungkin kalau itu dapat, 5-10 bisa langsung," kata Erick usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Untuk mengeksekusi BUMN itu, Erick masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Seharusnya, Perpres untuk menetapkan nasib para BUMN sekarat ini terbit pekan ini. Namun, ada hambatan dan mungkin terbit pekan depan.
"Kemarin. Ya kemarin targetnya. Targetnya kemarin. Cuma karena belum ya nunggu minggu depan," tuturnya.
Meski berhati-hati, Erick juga tak mau proses pembersihan BUMN sekarat ini berjalan terlalu lama. Harapannya, BUMN ini bisa dilikuidasi atau di-merger sebelum pertengahan 2020.
"Kalau bisa lebih cepat," ucapnya.
Simak Video "Video: Prabowo Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Erick Bahas Isu Intervensi Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]