Erick Thohir Ungkap Sering 'Disuruh-suruh' Bahlil

Erick Thohir Ungkap Sering 'Disuruh-suruh' Bahlil

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 20 Feb 2020 16:43 WIB
erick thohir
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sore ini menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020. Dalam sambutannya, Erick menyapa Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Erick menyebut Bahlil kerap kali memberikan arahan atau memimpinnya dalam hal investasi.

"Yang terhormat, adik saya yang sekarang jadi kadang-kadang memimpin saya khususnya buat investasi, Kepala BKPM Pak Bahlil," celetuk Erick disambut gelak tawa undangan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick menyampaikan apresiasinya kepada Bahlil. Menurutnya, sektor investasi saat ini dikelola dengan serius dan berjalan cukup baik.

"Rupanya investasi sangat diseriusin oleh Pak Bahlil. Saya tidak tahu karena tekanan Presiden atau karena kerjanya Pak Bahlil," canda Erick lagi.

ADVERTISEMENT

Erick berpendapat, sektor investasi ini tak boleh disepelekan. Pasalnya, dengan investasi ini maka tercipta lapangan kerja yang bisa mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

"Saya rasa sama, tidak mungkin lapangan kerja tercipta tanpa ada investasi. Ini grafik yang sama, investasi meningkat maka lapangan kerja juga,"ujar Erick.

Selain menciptakan lapangan kerja, Erick menuturkan, investasi ini dapat menjaga stabilisasi perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global dan juga ancaman virus corona.

"Ekonomi dunia pada saat ini tidak friendly. Terutama ada kasus epidemik yang namanya virus corona. Dan suka tidak suka, ini berdampak pada Indonesia. Ketika Singapura, Hong Kong melemah, pasti Indonesia melemah. Maka perlu ada stimulus. Salah satu stimulus ini ya investasi," paparnya.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendongkrak investasi itu dengan membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Erick menegaskan, RUU tersebut dibuat murni untuk mendongrak investasi, bukan melucuti kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Memang Omnibus Law itu masih kontroversi. Tapi Omnibus Law itu tidak ada maksud Pak Presiden melucuti dari pada kewenangan daerah. Tapi bagaimana kewenangan Pemda dan pusat bisa bersinergi. Contoh hari ini bagaimana Kepala BKPM dan jajarannya menolong bapak ibu dalam menarik investasi yang lebih baik," pungkasnya.




(ara/ara)

Hide Ads