Melihat Lagi Pembelaan Erick Thohir ke Ahok soal Tuduhan Korupsi

Melihat Lagi Pembelaan Erick Thohir ke Ahok soal Tuduhan Korupsi

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 24 Feb 2020 11:45 WIB
Erick Thohir
Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta -

Salah seorang orator aksi 212 Marwan Batubara meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya di PT Pertamina (Persero). Lantaran, Ahok dinilai banyak terlibat kasus korupsi yang tidak menutup kemungkinan turut serta menjadi koruptor dalam kasus-kasus tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pihak yang menunjuk langsung Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, buka suara atas tuntutan tersebut.

Menurut Erick siapapun boleh menyuarakan keluh kesahnya sebab Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

"Ketika ada sebagian kelompok mengemukakan pendapat ada ketidakpuasan itu normal-normal saja," kata Erick di Kantor Pertamina, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Meski demikian, menurut Erick apa yang dilakukan oleh direksi dan komisaris perusahaan BUMN dalam dua bulan terakhir masih dalam kondisi baik. Sebagai menteri, Erick terus memantau Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicators (KPI) yang ditetapkan oleh direksi dan komisaris tersebut.

"Ini saya yakin bu Nicke dan jajarannya melakukan tugas sudah sesuai. Saya mau direksi yang diangkat saat ini bisa menyelesaikan tugas. Jadi jangan ditakut-takuti gonta ganti posisi satu tahun dilepas," kata Erick.

Kemudian, untuk membangun bisnis dibutuhkan keberlanjutan atau kontinuitas dan pencapaian KPI.

"Jadi saya tidak mau kalau pergantian karena hal personal, selama KPI jalan dengan baik, biarkan direksi dan komisaris BUMN bekerja. Yang bisa diganti itu kalau tidak sesuai KPI," ujar dia.

Alasan 212 Minta Ahok Mundur

Menurut Marwan yang menjabat sebagai Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) itu, Ahok layak untuk mundur sebab punya keterlibatan langsung dengan beragam kasus korupsi selama menjabat di DKI Jakarta.

"Ahok itu kan kasus korupsinya banyak sekali. Ada sekitar 7 sampai 8 kasus salah satunya untuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras," ujar Marwan kepada detikcom, Sabtu (22/2/2020).

Dalam kasus tersebut, Marwan menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan enggan menyelidiki keterlibatan Ahok di sana.

"Kasus itu setelah disidik oleh KPK, lalu bukti-bukti sudah lengkap, termasuk laporan dari BPK, dan sudah banyak menemukan banyak pelanggaran, nah tapi oleh KPK diamanatkan si Ahok itu, alasannya apa, alasannya Ahok tidak punya niat jahat. Mana ada ceritanya itu, niat itu diukur lalu jadi patokan untuk mengambil keputusan. Itu contoh paling gamblang," paparnya.

Hal lain yang menguatkan asumsinya tersebut soal Ahok terlibat kasus korupsi adalah tidak adanya pihak yang melaporkannya karena telah menulis buku yang menjabarkan keterlibatan Ahok dalam berbagai kasus korupsi.

"Saya sudah menulis buku tentang Korupsi Ahok, saya tulis dan terbitkan sejak 2017 lalu, kalau itu yang saya tulis adalah fitnah, laporkan saja. Tapi kan mereka nggak berani lapor. Siapapun itu," tambahnya.

Untuk itu, ia meminta Ahok segera turun dari jabatannya dan segera diselidiki keterlibatannya dalam kasus-kasus korupsi yang dekat dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Bukti-buktinya sudah lebih dari cukup. Apa masyarakat, pemerintah terutama BUMN, mau ditipu seperti itu. Makanya saya bilang, kita nggak mau ditipu dan ga layak dia ditaruh di situ, di Komisaris Utama (Pertamina)," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat Lagi Pembelaan Erick Thohir ke Ahok soal Tuduhan Korupsi



(dna/dna)

Hide Ads