Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan impor untuk komoditas gula pasir konsumsi atau gula kristal putih (GKP). Hal ini dilakukan mengingat harga komoditas pangan ini belakangan terus naik signifikan.
Per hari ini, Kamis (27/2/2020) harga gula berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) telah mencapai Rp 14.500 per kilogram (kg). Padahal, harga acuan gula di tingkat konsumen yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yakni hanya sebesar Rp 12.500/kg.
Mengatasi hal tersebut, Kementan memutuskan untuk kembali membuka keran impor. Rencananya realisasi pemenuhan gula impor mulai masuk per Mei 2020 mendatang.
"Mei (2020) nanti," ujar Agung ditemui di Menara Kadin Indonesia, Kamis (27/2/2020).
Kementan mengusulkan agar volume GKP yang diimpor sekitar 130.000 ton. Untuk negara impornya, Kementan memilih India sebab dianggap paling strategis untuk melancarkan ekspor produk kelapa sawit Indonesia yang sempat menurun akibat Corona.
"Kita sudah mengajukan kebutuhan impor baru sebesar 130.000 ton tapi ini dari India jadi kita barter dengan mereka, karena kalau gak gitu (sawit) kita nggak bisa masuk ke sana," tambahnya.
Meski demikian usulan itu belum final dan perlu dibahas terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan lain melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas).
"Keputusannya kita baru usulkan, belum ketok palu, ketok palu di Rakortas," pungkasnya.
(dna/dna)