Membludak! Dialog RUU Cipta Kerja Unair Dipenuhi Peserta

Membludak! Dialog RUU Cipta Kerja Unair Dipenuhi Peserta

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 29 Feb 2020 08:30 WIB
Diskusi Publik
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

RUU Cipta Kerja diharapkan Pemerintah menjadi terobosan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Artinya pertumbuhan yang bisa menciptakan kesempatan kerja sehingga kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan.

Rektor Universitas Airlangga Moh. Nasih mengatakan Omnibus Law harus bisa menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Dalam Dialog Publik RUU Cipta Kerja: Meningkatkan Peluang Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dipaparkan hasil kajian Tim Universitas Airlangga, jika berbagai persoalan makro ekonomi tersebut tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan.

"Harus ada inovasi kebijakan atau dalam bahasa birokrasi sering disebut deregulasi yang menggunakan pendekatan (out of the box)," jelas Nasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasih, jika paradigma tersebut tidak digunakan dalam merespon berbagai tantangan tersebut, maka kita akan menghadapi ancaman seperti pindahnya lapangan kerja ke negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding pencari kerja dari negara lain, juga penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi.

Selain itu, Indonesia terjebak dalam middle income trap, kesejahteraan sulit meningkat dan kesenjangan ekonomi akan semakin melebar, posisi UMKM dan Koperasi akan semakin termarginalkan.

ADVERTISEMENT

"Dalam dialektika RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law harus kita dudukkan secara proporsional dengan mengedepankan kepentingan nasional. Mekanisme dialog dengan publik harus dibuka selebar-lebarnya, pemerintah dan DPR harus memberikan ruang yang cukup bagi publik dalam memperoleh hak-haknya dalam proses pengambilan kebijakan," jelasnya.

Unair sendiri ikut berperan bersama seluruh stakeholder di negeri ini agar RUU ini berjalan sesuai tujuannya, yaitu:
• Penciptaan Lapangan Kerja
• Peningkatan Kompetensi SDM Pencari Kerja
• Peningkatan Produktivitas Pekerja
• Peningkatan Investasi
• Penguatan Peran UMKM dan Koperasi

Arah kebijakan harus mengacu pada pesan konstitusi seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai mandat dari perjuangan kemerdekaan, yaitu "Mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."




(fdl/fdl)

Hide Ads