Terkait Banjir
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung disetop sementara oleh Kementerian PUPR. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proyek itu dihentikan terkait banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru mendengar ada ekses terhadap pembangunan yang lain, banjir dan sebagainya," kata Budi Karya di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (29/2/2020).
Dia menambahkan Kementerian PUPR memiliki hak untuk memberikan sanksi bila proyek yang dikerjakan tak sesuai dengan ketentuan.
"Saya pikir hak Kementerian PUPR untuk berikan sanksi karena kita memang targetkan proyek yang baik tapi disiplin dan saling hormati satu kegiatan dengan kegiatan lain itu penting," jelasnya.
Budi Karya mengatakan akan ikut mengevaluasi dampak dari penghentian sementara proyek tersebut.
"Saya belum evaluasi lagi. Saya akan evaluasi setelah itu. Tapi saya memahami apa yang dilakukan Pak Basuki (Menteri PUPR)," tuturnya.
Simak Video "Video: Apa yang Harus Dikuasai Masinis untuk Kemudikan Kereta Cepat?"
[Gambas:Video 20detik]