Para importir bahan baku akan dipermudah dalam proses pengajuan impornya. Bahkan, pemerintah akan menghapus aturan pembatasan atau larangan impor bahan baku.
Selain itu, pemerintah menyatakan juga siap memberi pengurangan tarif impor.
"Salah satunya itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di kantornya, Selasa (3/3/2020).
Akan tetapi, pemerintah belum mau membocorkan kapan kebijakan itu mulai diberlakukan.
"Detailnya lagi dibahas, jadi tunggu sampai hasilnya selesai," sambungnya.
Meski demikian, kemudahan-kemudahan tersebut diberikan terbatas pada 500 importir saja itupun hanya untuk mereka yang memiliki reputasi tinggi.
"Ya kan tadi mereka diberikan kepada importir yang reputasinya baik. Kan ada 500, nah ini nanti akan kita berikan kemudahan bagi mereka. Sudah dievaluasi 500 ini bagus, kalau 500 ini sebagai importir baik ya kita harus memberikan kasih fasilitas khusus," paparnya.
Selain impor, pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk efisiensi proses logistik sehingga distribusi bahan pokok dapat ditekan biayanya. Namun demikian, bahasan terkait efisiensi logistik ini pun masih perlu dibahas mendalam melalui rapat tingkat menteri.
(dna/dna)