Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan ada pejabat yang juga kawannya pernah menerima jatah 5 uang pensiun sekaligus. Hal itu diungkapkan Tjahjo terjadi pada zaman order baru.
"Kalau zaman dulu zaman orde baru, orang bisa dapat pensiun 5. Ada teman saya satu," ungkap Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Dia menyebutkan pejabat tersebut mendapatkan jatah pensiun sebagai menteri, sebagai anggota DPR, sebagai dubes, sebagai anggota DPA, dan sebagai jenderal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mantan menteri, dapat pensiun. Kemudian setelah jadi menteri jadi anggota DPR, dapet pensiun. Kemudian dia jadi Dubes, jadi pensiun Dubes. Setelah itu dia terakhir jadi anggota DPA dapet pensiun," kisah Tjahjo.
"Dan dia juga adalah jenderal, 5 pensiun. Zaman dulu ya," lanjutnya.
Dia menyebutkan mantan Presiden Soeharto pun mendapatkan jatah tiga pensiun sekaligus. Sebagai presiden, jenderal TNI, dan Menteri zaman Presiden Soekarno.
"Pak Harto kita juga sama, pensiunan presiden, pensiunan jenderal TNI dan pensiunan Menteri zaman Bung Karno atau Menteri Panglima Angkatan Darat, 3 pensiunan," ungkap Tjahjo.
Kini menurutnya sudah berbeda. Pejabat negara hanya mendapatkan pensiunan satu saja, nilainya diambil dari jatah pensiun tertinggi.
Sebagai perumpamaan, misalnya pejabat itu mantan menteri dan anggota DPR, lalu jatah pensiun sebagai anggota DPR lebih besar. Maka setiap bulan dia akan mendapatkan jatah pensiun sebagai anggota DPR saja.
"Sekarang tidak. Diambilkan pensiunan tertinggi. Saya sekarang ini, terima 2 gaji, pensiun DPR, kemudian gaji Menteri," sebut Tjahjo.
Baca juga: Kontroversi BUMN Isinya Pensiunan Semua |
(fdl/fdl)