Upah Buruh Tani Naik Tipis ke Rp 55.173 per Hari

Upah Buruh Tani Naik Tipis ke Rp 55.173 per Hari

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 16 Mar 2020 14:37 WIB
Buruh tani satu tangan di Ponorogo
Ilustrasi/Foto: Charolin Pebrianti
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Februari 2020 sebesar Rp 55.173 per hari. Angka ini naik 0,23% dibandingkan pada Januari 2020 sebesar Rp 55.046 per hari.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan untuk upah riil mengalami penurunan.

"Upah riil turun 0,25% menjadi Rp 52.232 dibandingkan Januari 2020 sebesar Rp 52.360 per hari," kata Yunita melalui teleconference di Kantor BPS, Jakarta, Senin (16/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu untuk upah buruh bangunan kategori tukang bukan mandor tercatat Rp 89.621 per hari naik 0,16% dibandingkan Januari 2020 sebesar Rp 89.478. Lalu upah riil pada Februari turun 0,12% menjadi Rp 85.663 dari sebelumnya Rp 85.764.

Upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Februari 2020 tercatat Rp 28.522 per hari, naik 0,04% dibandingkan periode Januari 2020 sebesar Rp 28.510 per hari.

ADVERTISEMENT

Kemudian upah asisten rumah tangga per bulan tercatat Rp 419.739 pada Februari 2020 naik 0,1% dibandingkan periode Januari 2020 Rp 419.319 per bulan.

"Upah riil pada Februari tercatat turun 0,18% menjadi Rp 401.203 per bulan dari sebelumnya Rp 401.916 per bulan," imbuh dia.




(kil/ara)

Hide Ads