Ambyar, Perdagangan Saham Disetop Lagi

Ambyar, Perdagangan Saham Disetop Lagi

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 17 Mar 2020 15:25 WIB
Karyawan mengamati layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (29/09/2014). IHSG berhasil bertahan di zona hijau hingga akhir perdagangan. Indeks itu ditutup pada level 5.142,01 atau rebound 0,18%,Sektor keuangan menjadi pendorong indeks dengan kenaikan 0,77%.
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Untuk kesekian kalinya, perdagangan saham disetop. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini turun sampai 5%.

PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan, pada pukul 15.02 waktu JATS, dilakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan yang dipicu penurunan IHSG 5% ke posisi 4.456.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," tulis keterangan resmi BEI, Selasa (17/3/2020).

Pembekuan perdagangan saham ini dilakukan selama 30 menit. Perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 15.32 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Ini merupakan ketiga kalinya IHSG dikenai pembekuan perdagangan sejak diberlakukannya aturan trading halt.

Aturan ini diambil BEI dengan menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Maret 2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.




(das/dna)

Hide Ads