Kebijakan Permudah Impor Bahan Baku Kurang Nendang!

Kebijakan Permudah Impor Bahan Baku Kurang Nendang!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 17 Mar 2020 17:55 WIB
makanan awet
Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah telah menerbitkan stimulus kedua untuk mencegah dampak penyebaran virus corona (COVID-19) terhadap perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas impor khususnya bahan baku yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan auto response dan auto approval untuk proses Lartas baik ekspor maupun impor serta penghapusan Laporan Surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan khusus untuk 735 perusahaan yang punya tingkat kepatuhan tinggi.

Namun, menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antarlembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat, kebijakan tersebut belum berjalan optimal.

"Belum optimal, sudah ada inisiatif tapi belum optimal. Jadi kita masih harus terus bersama-sama dengan pemerintah untuk menyederhanakan perizinan tersebut," kata Rachmat kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Ia mencontohkan, pengusaha yang mengimpor bahan baku dari produk hewan maupun turunannya masih harus mengajukan perizinan yang berbelit.

"Contoh impor bahan baku susu dan turunannya, atau bahan-bahan olahan asal hewan itu kita harus minta izin mulai dari bupati/walikota, baru naik ke gubernur, lalu ke Kementan, baru Kemendag, lalu harus tetap minta izin ke Badan POM. Ini kan aneh sekali," terang Rachmat.

Sehingga, pihaknya meminta pemerintah setelah menerbitkan stimulus, dapat mengimplementasikannya secara optimal di tengah tekanan corona ini.

"Jadi kita harap momen seperti ini membuat pemerintah memangkas semua hal yang tidak perlu. Kita mengharapkan satu pintu saja untuk memperoleh izin impor. Itu salah satu contohnya," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, ia juga menyinggung soal wacana pengenaan cukai terhadap minuman ringan. Ia berharap, wacana itu dapat ditinjau kembali apalagi berbagai industri sedang bertahan hidup di tengah perlambatan ekonomi ini.

"Kan ramai diberitakan wacana mau mengenakan cukai kepada produk-produk tertentu, ini terus terang sangat merisaukan. Seperti minuman ringan. Tapi kami pahami itu baru wacana. Tapi sekali lagi kami berharap pemerintah benar-benar menciptakan situasi kondusif agar situasi yang kita alami sama-sama ini bisa kita atasi," pungkas Rachmat.




(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads