Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya memberlakukan WFH (Work From Home) hingga akhir bulan Maret.
"Tujuannya untuk memberi perlindungan atas kesehatan dan keselamatan pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home ini berlaku sejak senin (16/3/2020) sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor. Selain WFH, Kementerian ATR/BPN juga memberlakukan sejumlah langkah strategis terkait mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai tanggal 16-31 Maret 2020, kami akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), artinya setiap pegawai dapat bekerja di rumah. Untuk Kantor Kementerian ATR/BPN, tiap-tiap unit kerja dapat mengatur kehadiran para pegawainya. Tujuannya agar kegiatan Kementerian dapat terus berjalan," katanya.
Meski demikian, ia menyatakan untuk pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, terutama pelayanan online, tetap berjalan. "Sedangkan untuk yang konvensional, yang bertatap muka, dibatasi kecuali urgent," ungkapnya.
Mulai dari tanggal 16 hingga 31 Maret seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, yang bekerja di rumah maupun yang hadir di Kantor, masuk mulai pukul 09.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Diketahui, penyebaran Covid-19 di Indonesia sangat cepat, hingga saat ini sudah lebih dari 100 orang menjadi suspect virus ini. Melihat kondisi tersebut, Kemen ATR/BPN membatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang serta menunda perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
"Apabila memang harus diselenggarakan rapat dan kegiatan lainnya di kantor, agar melakukan video conference dengan menggunakan aplikasi seperti Skype atau Zoom," jelasnya.
(prf/hns)