Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan adanya penurunan penerimaan negara sebesar 0,5% pada Februari 2020. Hingga 29 Februari 2020, pendapatan negara hanya tercatat Rp 216,6 triliun atau baru mencapai 9,7% dari target APBN.
"Pendapatan negara growth negatif 0,5%. Dibanding tahun lalu tumbuh 8,5%," tegas Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita yang digelar via video conference, Rabu (18/3/2020).
Menurunnya penerimaan negara ini disebabkan adanya perlambatan pada penerimaan pajak serta penerimaan bea dan cukai.
Adapun penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 178 triliun atau 9,5% dari target. Dalam hal ini penerimaan masih tumbuh 0,3%. Lebih lemah dibanding tahun lalu yang mencapai 10,1%.
Dalam laporan terbarunya, Sri Mulyani mengungkap bahwa pajak sudah terkumpul Rp 152,9 triliun atau 9,3%.
"Itu artinya pertumbuhan penerimaan pajak adalah -5%. Tahun lalu pertumbuhan pajak positif 4,7%," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan, penerimaan dari bea dan cukai mencapai Rp 25 triliun, atau setara 11,2% dari target. Ini artinya bea cukai pertumbuhan 51,5%.
"Meloncat meski dibanding tahun lalu 120% ini bukan pertumbuhan yang mengagetkan dibanding tahun lalu," tandasnya.
(kil/dna)