Jokowi Siapkan Aturan Permudah Impor Barang Terkait Corona

Jokowi Siapkan Aturan Permudah Impor Barang Terkait Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 20 Mar 2020 16:05 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempermudah impor barang yang berkaitan dengan upaya penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

"Pemerintah segera menerbitkan Perpres yang memberikan kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa terkait upaya penanggulangan Covid-19 ini ya," kata Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi dalam telekonferensi yang digelar HIPMI melalui YouTube, Jumat (20/3/2020).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah mendapatkan masukan dari para dokter yang menanyakan perihal pemasukan barang impor yang berupa alat kesehatan dan kebutuhan farmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui Perpres yang akan segera diterbitkan, dipastikan importasi barang dan jasa terkait penanggulangan Covid-19 akan dipermudah dan dipercepat.

"Pertama proses pengadaan barang dan jasa dalam hal ini pelelangan. Lalu proses importasi pemasukan barang dari luar negeri, karena kita tahu ada beberapa barang yang sangat dibutuhkan tapi tidak tersedia di dalam negeri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah juga akan mempermudah hal-hal yang berkaitan dengan proses penyaluran barang ke seluruh wilayah Indonesia.

"Lalu proses distribusi dan penyaluran barang ke seluruh wilayah terdampak dan proses lainnya untuk mendukung kemudahan dan kelancaran barang," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads