Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berpotensi tambah melebar imbas virus corona (COVID-19). Pasalnya wabah tersebut membuat pemerintah harus mengeluarkan berbagai stimulus yang ujung-ujungnya memangkas pendapatan negara.
Stimulus yang dikeluarkan pemerintah sendiri bertujuan untuk meredam dampak negatif virus corona. Sementara saat ini defisit APBN dibatas 3%. Untuk itu pemerintah meminta bantuan DPR RI jika memang harus memperlebar defisit di atas batas wajar.
"Kita sudah juga mereka-reka kalau harus merelaksasi defisit anggaran karena kita juga dibatasi aturan. Itu kita nanti juga minta dorongan dari parlemen untuk bagaimana dalam situasi yang tidak normal ini mempermudah itu," kata Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi dalam telekonferensi yang digelar HIPMI melalui YouTube, Jumat (20/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan melalui stimulasi jilid II di sektor perpajakan, pemerintah harus menanggung pelebaran defisit APBN 0,8%, setara Rp 125 triliun.
Sedangkan hingga Februari, Kementerian Keuangan mengumumkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar 0,37% atau setara 62,8 triliun.
Pemerintah pun meminta dorongan dari parlemen terkait pelebaran defisit ini agar setiap kebijakan yang dirancang pemerintah dapat diimplementasikan. Pasalnya saat ini Indonesia dihadapi situasi kahar, yaitu suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan.
"Sehingga akhirnya apa? instrumen kebijakan fiskal itu bisa segera kita gelontorkan ke masyarakat. Karena apa? karena situasi kahar kan," tambahnya.
(toy/eds)