Tutup Sementara, Pemilik Gerai Mengeluh Tetap Harus Bayar Sewa Mal

Tutup Sementara, Pemilik Gerai Mengeluh Tetap Harus Bayar Sewa Mal

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 24 Mar 2020 14:25 WIB
Suasana pusat perbelanjaan yang tampak sepi di tengah mewabahnya virus corona. Seperti terlihat di salah satu mal di Bekasi, Rabu (18/3/2020).
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan semua pelaku usaha tempat hiburan seperti diskotek, griya pijat hingga bioskop tutup mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang. Sayangnya, kebijakan ini tidak mempertegas soal kewajiban bayar sewa toko bagi para pemilik gerai di mal.

"Nah, inilah dari pihak mal sendiri belum seragam, ada yang memberi diskon, ada yang tetap bayar full, ada yang membolehkan tunda bayar dulu, bayarnya belakangan, tergantung pemilik mal," ujar Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah kepada detikcom, Selasa (24/3/2020).

Padahal, menurut Budihardjo, pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mengimbau pihak-pihak mal untuk memberi keringanan membayar sewa toko. Keringanan yang diharapkan hadir adalah berupa penundaan bayar sewa selama 3 bulan mulai April hingga Juni mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"APPBI sudah mengirim surat agar 3 bulan tidak usah ditagih dulu sewanya, itu imbauan saja, pelaksanaannya tetap tergantung owner mal, ya itu yang saya bilang, ada yang nagih full, ada yang diskon, ada yang ikutin APPBI," tambahnya.

Selain berharap diringankan dari sisi sewa toko, para pemilik gerai berharap pemerintah bisa membantu dari sisi pajak hingga gaji karyawan.

ADVERTISEMENT

"Kami harap dibantu juga masalah perpajakan, diringankan, kalau bisa ditiadakan, atau kalau nggak diliburin ke kami. Puasa dulu bayar pajak mulai dari bulan Maret, April dan Mei, atau sampai corona ini selesai," katanya.

"Lalu kami minta karyawan kami ini juga dibantu, kalau kami hanya mampu membayar misalnya 50% gaji ke mereka, nah mungkin pemerintah bisa bantu seperti apa untuk karyawan-karyawan itu," ujar Budihardjo.




(eds/eds)

Hide Ads