PT Pegadaian (Persero) mengajak masyarakat melakukan berbagai transaksi harian dari rumah melalui aplikasi Pegadaian Digital. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan lebih banyak warga yang terjangkit virus Corona (Covid-19).
Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Selasa (24/3/2020), aplikasi Pegadaian Digital bisa jadi solusi di tengah imbauan social distancing dari pemerintah. Berikut berbagai transaksi yang bisa dilakukan di Pegadaian Digital.
Transaksi Perpanjang, Cicil, dan Tebus Gadai
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran perpanjang, cicil, dan tebus gadai bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Masyarakat hanya tinggal memilih pada menu Pembayaran & Top Up lalu Bayar Gadai, masukkan nomor kredit, dan selesaikan proses pembayarannya.
Pembayaran Cicilan Pinjaman
Warga yang belum berani keluar rumah tapi cicilan belum dibayar kini tak lagi bikin khawatir. Sebab bayar melalui aplikasi Pegadaian Digital jadi lebih praktis. Mirip seperti transaksi gadai, pembayaran cicilan ini bisa ditemukan di menu Pembayaran & Top Up lalu pilih Bayar Angsuran.
![]() |
Menabung dan Mencicil Emas
Membeli emas juga lebih mudah karena bisa dilakukan di mana saja dengan aplikasi Pegadaian Digital. Ada dua transaksi yang bisa dilakukan, yaitu cicil emas dan transaksi Pegadaian Tabungan Emas. Melalui aplikasi ini, warga juga bisa melakukan pembukaan rekening, top up, gadai, jual, hingga cetak Pegadaian Tabungan Emas.
Membeli dan Membayar Tagihan Lainnya
Kehabisan pulsa dan paket data tak lagi masalah karena di aplikasi Pegadaian Digital, hal tersebut dapat dibeli. Selain itu, pembayaran berbagai tagihan seperti BPJS Kesehatan, listrik, dan air juga dilakukan dalam genggaman.
Aplikasi Pegadaian Digital bisa diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna ponsel dengan sistem operasi iOS. Setelah mengunduh, nasabah bisa langsung melakukan registrasi dan link CIF yang ada di menu Pengaturan untuk menyambungkan aplikasi dengan riwayat serta daftar transaksi di Pegadaian.
(akn/hns)