Pengusaha meminta agar pemerintah cepat turun menangani masalah ini. Anton menilai saat ini dunia usaha sedang berada dalam kondisi darurat karena virus corona.
"Ini keadaan pengusaha darurat, di tengah banyaknya kevakuman usaha begini, pendapatan menurun. Maka pemerintah harus ambil kepemimpinan. Ini masalah sensitif soal pengupahan apalagi THR, sejauh ini belum intens kehadiran pemerintah," kata Anton.
Anton menyarankan agar pemerintah segara mengadakan forum tripartite nasional, dalam forum ini Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi. Khusus masalah pengupahan termasuk THR di dalamnya, menurut Anton, tidak bisa dibicarakan sendiri-sendiri.
"Lebih baik ini dibicarakan di forum tripartit nasional, jadi dibicarakan di situ dikumpulkan bagaimana baiknya. Kan itu ada unsur pengusaha buruh dan pemerintah plus pengamat. Bisa saja ini dimusyawarahkan cari solusi," ungkap Anton.
"Ini masalah sensitif soal pengupahan dan THR, kita kesulitan, tapi kita tidak mau ada pihak yang nggak enak," tegasnya.
Sementara itu, Sarman mengatakan pengusaha menunggu pemerintah bisa ikut membantu, bisa saja pemerintah memberikan insentif ke pengusaha.
"Kita tunggu juga kebijakan pemerintah. Mungkin insentif atau bagaimana kita nggak tahu. Yang jelas kita menunggu lah," ungkap Sarman.
Dia juga menjelaskan bisa saja THR hanya dibayar separuhnya, separuhnya lagi dibayar saat perusahaan sudah kembali normal keuangannya.
"Mungkin katakanlah kita bayar 50% saja, kemudian 50%-nya lagi dibayar saat kemampuan perusahaan sudah kuat lagi. Soalnya memang ini karyawan pasti mengharapkan kan, nggak bisa juga kita nggak kasih," sebut Sarman.
(hns/hns)