Korban PHK Direkrut Jadi Pasukan 'Pembasmi' Corona

Korban PHK Direkrut Jadi Pasukan 'Pembasmi' Corona

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 26 Mar 2020 23:00 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menarik para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa perusahaan dalam rangka mencegah penularan baru virus corona. Program penyemprotan disinfektan ini menjadi salah satu program padat karya Kemenaker.

Pelibatan pekerja yang terkena PHK juga didampingi tenaga profesional. Dengan kegiatan ini, diharapkan banyak perusahaan yang mengikuti agar memberikan pekerjaan bagi mereka yang terkena PHK.

"Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman ter-PHK dengan berbagai cara. Kita berharap banyak pihak bisa melakukan hal yang sama bagi pekerja yang terdampak Covid-19," kata Menaker, lewat keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini pertama kali dilakukan di area kerja kawasan Industri Pulo Gadung dan Kawasan Industri Marunda. Dengan mengikuti program ini para pekerja yang kena PHK mendapatkan tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan.

"Kami beri insentif untuk melakukan penyemprotan. Sebelum menyemprot mereka dilatih dulu, dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) dan didampingi oleh instruktur profesional, " kata Ida.

Program ini juga mendapat respon positif dari para pekerja yang terkena PHK. Salah satunya adalah Juni Adinato, pria asal Malang, Jawa Timur, ini mengaku senang ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan corona sambil tetap mendapatkan penghasilan.

"Hingga saat ini saya masih mencari pekerjaan. Kegiatan ini tentunya sangat membantu. Saya juga berpesan kepada semua teman pekerja agar benar-benar bekerja sama mencegah penyebaran virus korona terutama di tempat kerja," kata Juni.


(dna/dna)

Hide Ads