Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan siap untuk membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku terhitung bulan April-Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Tagihan Listrik Digratiskan 3 Bulan |
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi daya beli masyarakat yang paling terdampak virus corona. Dengan begitu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat khususnya untuk golongan menengah ke bawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatannya, terdapat 24 juta pelanggan dengan daya 450VA dan 7 juta pelanggan dengan daya 900VA bersubsidi.
"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," ucapnya.
(eds/eds)