Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara. Pejabat tersebut yakni Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Basuki Purwadi sebagai Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Ada dua jabatan penting yang dilantik yakni Kepala BKF dan Direktur LMAN. Pelantikan hari ini dilakukan sangat terbatas dan menggunakan masker ini menggambarkan kita sedang dalam suasana tidak biasa," ujar Sri Mulyani dalam pelantikan singkat di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dalam pelantikan sederhana tersebut, Sri Mulyani juga menyinggung soal langkah-langkah yang diambil Presiden untuk menangani virus corona, baik lewat kebijakan fiskal, moneter dan lain-lain. Sebab, penyebaran pandemi ini dianggap telah sangat mengancam kesehatan masyarakat dan berdampak signifikan pada bidang sosial, ekonomi, dan keuangan Indonesia.
"Indonesia sedang menghadapi penyebaran COVID-19 yang mengancam keselamatan masyarakat dan kemudian akan menimbulkan dampak sangat signifikan pada masalah sosial, ekonomi, dan keuangan," lanjut Sri Mulyani.
![]() |
Untuk itu, pemerintah baru-baru ini menambah stimulus hingga Rp 405,1 triliun sebagai upaya memerangi virus tersebut sekaligus menyelamatkan masyarakat yang terdampak. Upaya memperlebar defisit anggaran hingga di atas 3% itu adalah kali pertamanya dilakukan pemerintah RI sejak era reformasi lalu. Anggaran itu dikeluarkan melalui Perppu No.1 Tahun 2020 menyangkut Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang surat presidennya baru saja diserahkan ke DPR RI kemarin siang, Kamis (2/4/2020).
"Ini pertama kalinya sejak era reformasi. Oleh karenanya, kita harus tangani masalah ini dengan mindset yang tidak biasa, seperti Perppu No. 1/2020. Perppu ini memiliki implikasi yang luar biasa, diharapkan pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat bisa menangani COVID-19 secara lebih siap," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hns/hns)