Mendag Rapat Virtual Bareng DPR 3 Jam Lebih, Ini Hasilnya

Mendag Rapat Virtual Bareng DPR 3 Jam Lebih, Ini Hasilnya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 03 Apr 2020 23:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) virtual dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas penanggulangan virus corona (COVID-19) di sektor perdagangan.

Rapat yang dimulai pada pukul 18.40 WIB itu akhirnya usai pada pukul 21.45 WIB, atau berlangsung lebih dari 3 jam. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra, dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto beserta sebagian jajaran eselon I Kemendag menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengoptimalkan pemangkasan anggaran dalam program Kementerian Tahun 2020 dalam rangka untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas nasional yang manfaatnya langsung kepada masyarakat dan penanganan pandemi COVID-19.

Kedua, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk segera meningkatkan koordinasi yang efektif dengan kementerian/lembaga/instansi terkait di tingkat pemerintah pusat dan daerah, serta membangun sinergi yang baik antara perusahaan BUMN dan swasta dalam rangka memantau dan mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dalam kualitas dan kuantitas yang baik, serta harga yang terjangkau, termasuk barang kebutuhan lain masyarakat dan barang kebutuhan medis pada masa pandemi COVID-19 dan menjelang hari besar keagamaan nasional.

Ketiga, Komisi VI DPR RI mendukung Kemendag untuk melakukan regulasi, dan deregulasi yang bertujuan untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

Keempat, Komisi VI DPR mendorong Kemendag segera melakukan relaksasi kebijakan ekspor serta meningkatkan upaya-upaya memudahkan pembukaan pasar di negara-negara tujuan ekspor.

Kelima, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk melakukan pemetaan, baik terhadap pedagang maupun komoditas yang terkena dampak secara langsung dari pandemi COVID-19, agar strategi mitigasi terhadap komoditas perdagangan dapat tepat sasaran.

Keenam, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI.


(dna/dna)

Hide Ads