Keputusan pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran saat pandemi virus corona (COVID-19) dinilai hanya akan menambah beban APBN. Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi membuat para perantau khususnya di kota besar seperti Jabodetabek membawa virus ke daerahnya masing-masing.
Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan bagi masyarakat yang tetap mudik menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalani karantina selama 14 hari.
"Implikasi di daerah ada dua, dari sisi kesehatan tentu akan berdampak bahwa risiko di daerah akan semakin besar, yang ODP akan semakin banyak, dan daerah akan menanggung biaya kesehatan dan ekonomi lebih besar," kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risiko di sisi kesehatan dan ekonomi ini ujung-ujungnya akan berdampak pada APBN. Menurut Tauhid nantinya APBN akan menanggung seluruh biaya di kedua sektor tersebut akibat kebijakan mudik tidak tegas.
"APBN jelas membutuhkan anggaran yang lebih banyak dan didukung APBD," ujarnya.
Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi virus corona di Indonesia. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.